"MENGAIS FENOMENA BURUH MIGRAN"
RM. MARIANUS
WELAN, PR
PENDAHULUAN:
Migrasi merupakan bagian dari mobilitas penduduk. Mobilitas
penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain.
Mobilitas penduduk ada yang bersifat nonpermanen (sementara) misalnya turisme
baik nasional maupun internasional, dan ada pula mobilitas penduduk permanen
(menetap). Mobilitas penduduk permanen disebut migrasi. Migrasi adalah
perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan melewati batas
negara atau batas administrasi dengan tujuan untuk menetap.
1. PENGERTIAN MIGRASI
Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat
yang satu ke tempat yang lain.
Ada 2 jenis migrasi:
Migrasi internasional:
merupakan perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara ke
negara lain.
Migrasi internal: merupakan perpindahan penduduk yang
berkutat pada sekitar wilayah satu negara saja.
Migrasi Internasional: masih dibagi atas 3:
• Imigrasi, yaitu
masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan menetap. Orang
yang melakukan imigrasi disebut imigran. Afganistan ke Indonesia
• Emigrasi, yaitu
keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain. Orang yang melakukan
emigrasi disebut emigran. Indon ke Malay
• Remigrasi atau
repatriasi, yaitu kembalinya imigran ke negara asalnya.
WNI yg ada di Malaysia, kembali ke Indonesia.
2. SEJARAH SINGKAT MIGRASI INDONESIA
Sejarah migrasi Indonesia memiliki hubungan dengan sejarah
perkembangan masyarakat secara ekonomi politik, walaupun ada pengaruh
lainnya.Berangkat dari latarbelakang ini: maka diketahui praktek migrasi yang
telah terjadi sejak ribuan tahun lalu di sebuah negeri kepulauan besar yang
disebut Nusantara (sekarang Indonesia) tidak terlepas dan menjadi bagian dari
perkembangan masyarakat.
Migrasi awal dalam sejarah Indonesia ditandai dengan
kedatangan suku bangsa asing yang membawa dan memperkenalkan sebuah sistem
ekonomi baru yang didasarkan pada hubungan kepemilikan budak. Dan inilah satu
masa yang menjadi titik mula diawalinya praktek penindasan satu klas terhadap
klas yang lain, di mana satu suku bangsa menjadi klas tuan budak dan kelas yang
lain dipaksa menjadi budak.
Dalam perkembangannya kemudian, kedatangan para pedagang
yang memiliki latar belakang Islam baik dari Gujarat, India maupun Cina telah
menimbulkan pertentangan dengan tuan-tuan budak sebagai penguasa sebelumnya
yang berlatar belakang Hindu dan Budha. Semakin berkembangnya perdagangan dan
masuknya Islam ke Nusantara menandai peralihan ke zaman Feodalisme, ditandai
dengan berkembangnya pertanian dan lahirnya kaum tani.
2.1. Zaman PRA KOLONIAL:
Sejarah Indonesia sebelum masuknya kolonialisme asing
terutama Eropa, adalah sejarah migrasi yang memiliki karakter atau sifat utama
berupa perang dan penaklukan satu suku bangsa atau bangsa terhadap suku bangsa
atau bangsa lainnya. Pada periode yang kita kenal sebagai zaman pra sejarah,
maka dapat diketemukan bahwa wilayah yang saat ini kita sebut sebagai
Indonesia, telah menjadi tujuan migrasi suku bangsa yang berasal dari wilayah
lain. Tahun 2000 atau 3000 sebelum Masehi, suku bangsa Mohn Kmer dari daratan
Tiongkok bermigrasi di Indonesia karena terdesaknya posisi mereka akibat
berkecamuknya perang antar suku.
Kedatangan mereka dalam rangka mendapatkan wilayah baru,
maka mendorong mereka untuk menaklukan suku bangsa lain yang telah
berdiam lebih dulu di Indonesia.
Karena mereka memiliki tingkat kebudayaan yang lebih tinggi
berupa alat kerja dan perkakas produksi serta perang yang lebih maju, maka
upaya penaklukan berjalan dengan lancar. Selain menguasai wilayah baru, mereka
juga menjadikan suku bangsa yang dikalahkannya sebagai budak.
Pada perkembangannya, bangsa-bangsa lain yang lebih maju
peradabannya, ke Indonesia, mula-mula sebagai tempat persinggahan dalam
perjalanan dagang mereka, dan kemudian berkembang menjadi upaya yang lebih
terorganisasi untuk penguasaan wilayah, hasil bumi maupun jalur perdagangan.
Misalnya
Kedatangan suku bangsa Dravida dari daratan India -yang
sedang mengalami puncak kejayaan masa perbudakan di negeri asalnya- , berhasil
mendirikan kekuasaan di beberapa tempat seperti Sumatra dan Kalimantan. Mereka
memperkenalkan pengorganisasian kekuasaan dan politik secara lebih terpusat
dalam bentuk berdirinya kerajaan kerajaan Hindu dan Budha. Puncaknya: Kerajaan
Majapahit
Bidang Perdagangan, terjadi emigrasi dari para saudagar dan
pedagang dari daratan Arab yang kemudian mendirikan kerajaan-kerajaan Islam
baru di daerah pesisir pantai untuk melakukan penguasaan atas bandar-bandar
perdagangan. Berdirinya kerajaan Islam telah mendesak kerajaan-kerajaan Hindu
dan Budha ke daerah pedalaman, dan mulai memperkenalkan sistem bercocok tanam
atau pertanian yang lebih maju dari sebelumnya berupa pembangunan irigasi dan
perbaikan teknik pertanian, menandai mulai berkembangnya zaman feodalisme.
Pendatang dari Cina juga banyak berdatangan terutama dengan
maksud mengembangkan perdagangan seperti misalnya ekspedisi kapal dagang Cina
di bawah pimpinan Laksamana Ceng Hong yang mendarat di Semarang.
Pada masa ini juga sudah berlangsung migrasi orang-orang
Jawa ke semenanjung Malaya yang singgah di Malaysia dan Singapura untuk bekerja
sementara waktu guna mengumpulkan uang agar bisa melanjutkan perjalanan ke
Mekah dalam rangka ziarah agama.
Demikian juga orang-orang di pulau Sangir Talaud yang
bermigrasi ke Mindano (Pilipina Selatan) karena letaknya yang sangat dekat
secara geografis.
Ciri-ciri Migrasi Awal: Pra kolonial:
Wilayah Nusantara menjadi tujuan migrasi besar-besaran dari
berbagai suku bangsa lain di luar wilayah nusantara. Sekalipun pada saat itu
belum dikenal batas-batas negara, tetapi sudah terdapat migrasi yang bersifat
internasional mengingat suku-suku bangsa pendatang berasal dari daerah yang
sangat jauh letaknya.
Motif atau alasan terjadinya migrasi pertama-tama adalah
ekonomi (pencarian wilayah baru untuk tinggal dan hidup, penguasaan
sumber-sumber ekonomi dan jalur perdagangan) dan realisasi hal tersebut
menuntut adanya kekuasaan politik dan penyebaran kebudayaan pendukung.
Proses migrasi tersebut ditandai dengan berlangsungnya
perang dan penaklukan, cara-cara yang paling vulgar dalam sejarah umat manusia.
Migrasi juga telah mendorong perkembangan sistem yang lebih
maju dari masa sebelumnya seperti pengenalan organisasi kekuasaan yang menjadi
cikal bakal negara (state) dan juga sistem pertanian.
2. 2. PERIODE KOLONIAL:
Proses migrasi: dikontrol oleh kebijakan dan kekuasaan
kolonial. Contoh, pada masa awal kolonialisme, VOC mulai berkuasa. VOC-lah yang
menetukan system pemerintahan, termasuk mengatur migrasi yang terjadi pada
masyarakat. Tujuannya; membantu
perdagangan maupun mengelola pertanian di Batavia dan gelombang
kedatangan mereka telah membentuk perkampungan Cina di Batavia. Pada
perkembangan berikutnya, jumlah orang Cina yang bermigrasi ke Indonesia
mengalami peningkatan pesat ketika dibukanya perkebunan-perkebunan asing baik
di Jawa maupun Sumatra Timur pada akhir tahun 1900 an di mana sebagian besar
dari mereka dijadikan buruh perkebunan.
Demikian juga pada abad 18 dan 19, kolonialisme Belanda
melakukan ekspor manusia dari Manggarai NTT ke negara-negara Eropa sebagai
budak.
Bahkan pada akhir abad ke 19, dengan dibukanya
perkebunan-perkebunan baru di Sumatra Timur, pemerintah kolonial Belanda
mengirim ribuan orang Jawa ke Sumatra untuk diperkerjakan sebagai buruh di
perkebunan seperti perkebunan tembakau maupun juga pabrik gula.
Ekspor orang Jawa ternyata tidak hanya ke Sumatra Timur
tetapi juga ke Suriname, Kaledonia Baru dan juga Vietnam. Pemerintah kolonial
Belanda menutupi praktek ekspor manusia ini dengan bungkus program Politik Etis
atau Balas Budi yang mereka sebarluaskan akan meningkatkan kesejahteraan rakyat
Indonesia.
Catatan penting pada masa kolonial bahwa migrasi yang
berlangsung pada waktu itu sepenuhnya didominasi oleh kebijakan kolonial yang
diabdikan untuk kepentingan negeri kolonial. Terutama dalam hal pengerahan atau
mobilisasi tenaga kerja murah ke tempat-tempat di mana sumber keuntungan
kolonial berada, dan pada saat yang bersamaan telah membawa jutaan manusia dari
berbagai asal usul etnis dan bangsa ke dalam situasi penderitaan yang sangat
berat.
2.3. PERIODE PASCA KOLONIAL (MULAI DIHITUNG: SEJAK
KEMERDEKAAN RI: 17 AGUSTUS 1945.)
Walaupun sudah namun keadaan ekonomi, politik dan kebudayaan
tidak mengalami perubahan secara mendasar.
Indikator:
Ekonomi Indonesia masih tetap di bawah dominasi ekonomi
kolonial sekalipun tidak secara langsung. Imperialisme (kapitalisme monopoli
asing) khususnya Amerika Serikat masih menjadi pihak yang mendominasi Indonesia
dalam berbagai aspek khususnya ekonomi.
Pada masa Soeharto, Indonesia menjadi sasaran empuk
imperialisme asing (AS, Inggris, Jepang) sehingga posisinya tidak lebih sebagai
penyedia bahan mentah karena kekayaan alamnya, sumber buruh murah sekaligus
pasar yang menggiurkan mengingat penduduknya yang melimpah.
Pada masa pemerintahan Soeharto, laju migrasi internasional
meningkat pesat. Artinya, semakin banyak orang terutama perempuan dan berasal
dari keluarga tani miskin di desa yang menjadi buruh migran di negeri lain
seperti Malaysia, Arab Saudi, Kuwait, Singapura, Taiwan, Hongkong, Jepang,
Korea dan sebagainya.
Pada prakteknya, para buruh migran mengalami penderitaan dan
penindasan semenjak direkrut oleh calo, penyalur atau agen, saat berada di penampungan,
selama bekerja di luar negeri dan sesampainya kembali di Indonesia. Masih
berlakunya ekonomi kolonial di Indonesia telah membuat angkatan kerja yang ada
memiliki tingkat pendidikan dan kecakapan yang sangat rendah. Dengan keadaan
seperti itu, maka bisa dipastikan bahwa sebagian besar buruh migran Indonesia
hanya mengisi jenis pekerjaan dengan tingkat ketrampilan rendah dan upah yang
sangat murah seperti misalnya pembantu rumah tangga
Pemerintah yang telah menjadi frustasi karena tidak mampu
memecahkan masalah pengangguran lantas menjadikan ekspor manusia sebagai
andalan. Pemerintah beranggapan bahwa buruh migran menjadi salah satu pemecahan
masalah penyediaan lapangan pekerjaan dan pada saat yang sama peningkatan
pendapatan negara. Sesungguhnya mengapa pemerintah sangat bersemangat
menggalakkan ekspor buruh migran, salah satunya karena merupakan ladang emas
bagi para aparatusnya yang korup. (Pahlawan Devisa?)
Sebagai akibat berlakunya ekonomi kolonial, maka terjadi
perkembangan ekonomi yang tidak merata : antara desa dengan kota, antar daerah
dalam satu propinsi, antar propinsi, antara pulau Jawa dengan luar Pulau Jawa.
Di daerah-daerah yang ekonominya lebih terbelakang terdapat surplus (jumlah
berlebih) tenaga kerja yang lebih besar dan tingkat pengangguran yang lebih
tinggi. Hal ini mendorong penduduk untuk melakukan migrasi guna mencari
pekerjaan termasuk dengan bekerja di luar negeri, baik secara resmi maupun
tidak resmi.
NTT, NTB, dan Kalbar menjadi contoh konkret dari keadaan
tersebut, di mana dengan tingkat perkembangan ekonomi yang sangat lambat,
ketiga propinsi tersebut menjadi penyumbang besar bagi buruh migran yang
bekerja di luar negeri.
3. MIGRASI DALAM PANDANGAN BIBLIS
3.1. KONTEKS PL:
A. ZIARAH ADAM:
Kitab suci
mencatat bahwa ziarah yang paling
pertama adalah ziarah Adam: ziarah yang
bermula dari tangan sang pencipta ketika
dia memasukii dunia ciptaan, sebuah perantauan tanpa tujuan, jaun dari
taman Eden (bdk. Kej 3:23-24; 4:15).
Ziarah Adam ditandai dengan penyalagunaan kebebasan dan ketidaktaatannya, namun Allah berkomitmen
mendampinginya.
B. ABRAHAM:
Ziarah
Abraham menjadi pola sejarah keselamatan
sendiri sesuai yang dihayati oleh umat beriman. Bahasa yang digunakan,
langkah-langkah perjalanannya dan relasi yang dibangunnya menyatakan bahwa
ziarahnya sudah merupakan eksodus keselamatan, antisipasi ideal eksodus seluruh
bangsa Israel (Kej. 12:1-4). Karena Iman, Abraham diam di sebuah tanah asing
bersama Ishak dan Yakub, yang turut menjadi ahliwaris itu.Mereka semua adalah
orang asing dan pendatang di bumi (Ibr. 11:8-10,13).
C. ZAMAN FIRAUN:
Dari Mesir
dalam pemerintahan Firaun, mulailah
ziarah eksodus yang agung. Berbagai tahap keberangkatan umat Israel,
perantauannya di padang gurun yang kering, batu ujian dan pencobaan, dosa
ketidaktaatan, masuknya ke dalam tanah yang dijanjikan, telah menjadi pola suri
teladan keselamatan seluruh umat beriman (Bdk. 1Kor. 10:1.13).
Eksodus
menjadi kenangan yang menggairahkan ketika mereka kembali dari pembuangan di
Babilonia. Deutro Yesaya mencatat bahwa
keluaran baru dikenangkan dalam nada syukur ketika Israel merayakan Paska (bdk.
Yes. 43:16-21). Tujuan akhir dari ziarah Israel adalah persekutuan sepenuhnya
dengan Allah dalam penciptaan yang baru (bdk. Keb.19).
D. PEMBEBASAN ISRAEL:
Israel
tidak berziarah sendiri. Allah selalu mendampingi mereka selama 40 tahun
lamanya melwati padang gurun yang besar. Allah senantiasa mengingatkan mereka
untuk tidak melupakan sejarah ketika mereka mulai menempati tanah yang baru:
“janganlah menindas dan menekan orang asing, sebab kamu pun dahulu orang asing
di tanah Mesir” (Bdk. Ul.10:19).
3.2. KONTEKS PB
Peziarahan suci berpuncak pada peristiwa inkarnasi. Semua
umat manusia boleh melewati “jalan kebenaran dan hidup” (bdk. Yoh. 14:6). Ia sendiri
rela turun dari kemapanannya sebagai Allah dan menjadi sama seperti manusia.
Kelahiran Yesus berada dalam sebuah proses di jalan, mereka sedang dalam
”perjalanan” (bdk. Lk 2:1-7).
Ketika masih bayi, bersama kedua orangtuanya pergi ke
Kenisah di Sion (bdk. Luk. 2:22-24), mereka harus mengungsi ke Mesir (bdk. Mt.
2:13-23). mengidentifikasikan diriNya sebagai orang asing (Bdk. Mt 25,35), pengembara yang tidak mempunyai tempat untuk
meletakan kepala (bdk. Lk 9,58), yang meninggalkan keluarga, tanah dan harta
milik (Mt 10,28-31), menekuni perjalanannya menuju sebuah tanah air, Yerusalem
(Lk. 9:51).
3.3. MIGRASI DALAM KONTEKS GEREJA:
Seperti Yesus di zamannya, Gereja saat ini berziarah
melewati kota dan desa, melintasi batas-batas geogafis, batas budaya, kehidupan
soisal, politik, ekonomi dan agama. Dalam peziarahan itu, Gereja membawa
semangat Yesus yang solider dengan semua mereka yang miskin, terlantar dan yang
menjadi asing dari tanah airnya. Gereja
mengambil bagian dalam kegembiraan dan harapan umat manusia,dalam
kecemasan dan dukacitanya, berdiri bersama setiap lelaki dan perempuan dari setiap tempat dan masa, guna membawa
bagi mereka kabar baiktentang Kerajaan Allah, (GS, art.1).
Gereja yang dipersatukan oleh Kristus yang bangkit dan yang
telah diperintahkan untuk menerima tugas perutusan “mewartakan Kerajaan Allah”,
dan mendirikannya di tengah semua bangsa (Bdk. GS art. 76, LG art. 1, 5). Di sana Gereja menunjukkan peran
misyonernya menjadi“tanda dan
perlindungan transendensi pribadi manusia”.
4. VISI MIGRASI DALAM KONTEKS GEREJA
Migrasi
adalah sebuah tanda zaman yang
mengandung harapan dan kegelisahaan yang perlu ditafsir dalam terang injil
(bdk.GS art. 4). Migrasi menjadi salah satu jalan untuk
mempromosikan martabat manusia dan membangun
dialog antar agama dan budaya lain, kaum migran sebagai obyek kasih keibuan
gereja (obyek evagelisasi) dan sekaligus subyek
evagelisasi yakni pewarta-pewarta
injil yang handal (bdk. Evangelii Nuntiandi, 14; Pesan Paus Benediktus
XVI untuk hari migran dan pengungsi tahun 2012 dalam majalahl’Osservatore
Romano, no.43-26 oktober 2011).
Dalam kaca mata kristen migrasi (yang dipanggil
keluar-ecclesia) adalah sebuah tanda peyelenggaraan ilahi (providensia).
Orang-orang yang dipanggil keluar adalah
pribadi-pribadi yang adalah gambaran Allah sendiri.
Kaum buruh migran dan perantau tidak boleh dianggap sebagai sebuah komoditas.
Mereka adalah seorang manusia, dan karena itu, mempunyai hak-hak yang
fundamental, dan tidak dapat dicabut yang harus dihormati oleh setiap orang dan
di dalam setiap keadaan.(bdk. Caritas in Veritate art. 62). Misi gereja(ad gentes) dalam dunia
kontemporer adalah membawa cintakasih kepada semua manusia terutama mereka yang
terasing dari tanah airnya agar mereka
bisa menemukan wajah Kristus (Bdk. Mt 25,35; Porta Fidei art. 6; Pesan Bapa
Suci pada Hari minggu Misi ke-86).
5. PERHATIAN PASTORAL KITA:
Persoalan Pastoral Migran kita:
Dari
semua hal tersebut di atas kelihatan kompleksitas masalah yang dialami buruh
migran di Keuskupan Larantuka, baik
dalam hal jenis maupun lokus dan penyebabnya. Jika ditarik satu benang merah,
akar-akar persoalannya adalah proses
migrasi yang tidak aman(illegal) karena itu menulai banyak masalah, tidak
produktif (lemahnya SDM dan managemen remitasi) dan tidak bermartabat ( tidak
berprespektif HAM).
Harapan bersama tentang
Pasroral Migran dan Perantau di Keuskupan Larantuka yakni Umat Keuskupan
Larantuka bermigrasi secara bermartabat, aman dan produktif.Perhatian kita
lebih besar ke arah migrasi internasional sambil tidak melupakan migrasi internal. Migrasi nasional atau internasional
hendaknya tetap melihat aspek-aspek:
a. Apek martabat:
Berhubungan dengan eksistensi manusia sebagai subyek dari migrasi yang
memiliki identitas, integritas, religiositas,
dan kebebasan untuk bermigrasi tanpa tekanan;
b. Aspek aman:
Berhubungan dengan dokumen-dokumen yang dituntut, jaminan hidup dan
keselamatan, peran dari institusi-institusi yang bertanggungjawab;
c.Aspek produktivitas:
Dalam
hubungan dengan tata kelola remitansi dan keahlian (SDM) untuk kehidupan
pribadi dan keluarga.
PENUTUP
Arus buruh
migran dan peratau di wilayah keuskupan Larantuka, menutut Gereja Umat Allah di
Keuskupan Larantuka untuk meminta tanggapan yang bijaksana. Adalah baik bila
kita bersama-sama membedah persoalan ini dalam terang injil dan membumikannya
melalui peran misyoner gereja. Kerjasama multi pihak menjadi penting ketika kita berhadapan dengan segudang
masalah yang ditimbulkan akibat migrasi yang tidak beraturan dan tidak aman.
“Kasih Kristus menguasai kita” (2Kor 5:14)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar